Asyik Mancing Ikan, Pria Pematangsiantar Ditangkap Polisi gegara Bawa Barang Ini

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Pemancing ikan diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar ditangkap di salah satu kolam pemancingan. Rupanya pria berinisial RFS alias B (31) ini diduga menunggu pelanggannya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan RFS merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. Pelaku tak berkutik saat polisi menangkapnya. Petugas juga menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 3,80 gram.
Sejumlah barang bukti seperti timbangan digital dan peralatan lainnya juga didapati di gubuk yang berada di kolam pemancingan.
Diduga tersangka merupakan pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di lokasi kolam pemancingan tersebut. Hasil pengembangan, diperoleh informasi narkoba diperoleh RFS dari seorang pria berinisial AR (28) warga Jalan Singosari, Pematangsiantar yang akhirnya juga ditangkap.
Polisi menangkap AR yang kebetulan berada di sekitar lokasi pemancingan. Turut diamankan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 7,62 gram.
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua jaringan pengedar narkoba ditahan di Mapolres Pematangsiantar.
Editor: Nani Suherni