Balita Dibawa Kabur Ayah Kandung WNA Kembali ke Pelukan Ibu di Medan
                
            
                MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menemukan balita inisial A yang dibawa kabur oleh ayah kandungnya, warga negara asing (WNA) bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29). Balita A kini kembali ke pelukan ibu kandungnya, Noni di Medan.
A ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Mazen membawa kabur anak dari pernikahannya dengan Noni dibantu oleh istri sirinya, Suryani.
                                    "Mazen dan Suryani membawa kabur A ke Jakarta, pada Februari 2023, tanpa seizin ibu kandungnya Noni," kata Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Feriana, Sabtu (10/6/2023).
Dia menjelaskan, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjemput A yang ditemukan dalam keadaan sehat. Kendati A telah ditemukan dan dikembalikan kepada Noni, polisi tetap melanjutkan proses hukum.
                                    "Proses hukum kasus tersebut tetap kita tindaklanjuti. Saat ini dalam penyelidikan," kata Gultom.
                                    Sementara itu Noni mengatakan, dirinya menikah dengan Mazen pada 2019. Namun pada 2021 keduanya memutuskan bercerai setelah dikaruniai seorang anak yakni A yang kini berusia 3 tahun.
Peristiwa anaknya dibawa kabur oleh mantan suaminya itu terjadi pada 17 Februari 2023. Mazen dan istrinya Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan alasan untuk bertemu dengan A.
Mereka mengajak Noni dan A jalan-jalan ke Mal Podomoro. Saat itulah keduanya membawa kabur A dan meninggalkan Noni di mal.
Noni kemudian melapor ke Polda Sumut keesokan harinya, 18 Februari 2023. Saat itu yang dilaporkan adalah Mazen. Pada 3 Maret 2023, Noni kembali melapor ke Polda Sumut.
Kali ini yang dilaporkan adalah Suryani. Berdasarkan penyelidikan, A berada di Bekasi bersama Mazen dan Suryani.
Editor: Reza Yunanto