Bareskrim Selidiki Asal Usul Kayu Gelondongan di DAS Garoga Taput, Ambil 27 Sampel
TAPANULI UTARA, iNews.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut). Langkah ini untuk menyelidiki kayu gelondongan yang terbawa saat banjir bandang melanda.
Pengambilan sampel kayu gelondongan di DAS Garoga ini dilakukan untuk menelusuri asal usul kayu yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan terpadu yang melibatkan Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, pengambilan sampel kayu gelondongan di DAS Garoga dilakukan di sekitar posko yang berada di wilayah aliran sungai Garoga. Titik-titik penting di kawasan itu kini telah dipasangi garis polisi.
“Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, area sudah dipasang police line, dan dua jembatan juga sudah diperiksa,” ujar Irhamni, Senin (8/12/2025).
Dari hasil identifikasi awal, jenis kayu gelondongan di DAS Garoga yang diperiksa diketahui berasal dari beberapa jenis pohon seperti karet, ketapang, dan durian. Temuan tersebut kemudian dikelompokkan oleh para ahli ke dalam empat kategori berdasarkan karakteristik dan cara kayu itu terlepas dari habitatnya.
Kategori yang dimaksud meliputi hasil gergajian, kayu yang tercabut beserta akar akibat penggunaan alat berat, kayu yang ikut terbawa longsor serta kayu yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan menggunakan loader. Pengelompokan ini penting untuk memetakan pola kerusakan dan dugaan aktivitas di kawasan hulu.
Selain pemeriksaan fisik kayu gelondongan di DAS Garoga, tim penyidik juga telah meminta keterangan kepala desa dan sejumlah saksi setempat. Keterangan para saksi diharapkan dapat menguatkan analisis teknis di lapangan sehingga alur peristiwa dapat direkonstruksi dengan lebih jelas.
Dari penelusuran awal, Dittipidter menduga adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan hulu Sungai Garoga. Dugaan ini menjadi fokus lanjutan penyidik untuk memastikan keterkaitan antara land clearing dengan kemunculan kayu gelondongan yang terbawa banjir.
“Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di hulu Sungai Garoga yang diduga melakukan land clearing,” kata Irhamni.
Sebagai informasi, Polri dan Kemenhut menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan di DAS Garoga dan di sejumlah titik lain yang terdampak banjir di Sumatera. Dalam struktur tim, Dittipidter Bareskrim Polri bertindak sebagai unsur utama penyelidikan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan kayu gelondongan di DAS Garoga ditemukan pelanggaran hukum, maka kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana.
Editor: Donald Karouw