Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis, Pengusaha Sumut Buron Kasus Pembalakan Liar
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri ikut menyelidiki kasus paspor palsu Adelin Lis, pengusaha kayu asal Sumatra Utara yang menjadi buron kelas kakap kasus pembalakan liar. Dia ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi.
"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas Singapura terkait penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu tersebut.
"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," katanya.
Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Pada 2018, dia ditangkap imigrasi Singapura karena sistem menemukan data yang sama untuk dua nama berbeda. Namun setelah dipastikan, kedua orang tersebut bernama sama.
Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dolar Singapura atau sekitar Rp140 juta dan dideportasi.
Setelah pelariannya, Adelin Lis dibawa pulang oleh Kejaksaan Agung pada Sabtu (19/6/2021). Dia langsung dieksekusi terkait dengan tindak pidananya.
Editor: Donald Karouw