Baru Beli Sabu, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda berinisial WS (22) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang ditangkap petugas setelah membeli sabu di kawasan Jalan Jermal VX.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas. Mendapatkan informasi, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat proses pegembangan di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Petugas kemudian membuntuti tersangka dan mengamankannya di Jalan Panglima Denai.
"Saat digeledah, kami menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dari kantung celana sebelah kanan milikinya," kata Irwansyah, Rabu (7/3/2021).
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Jermal VX. Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000.
"Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Sementara itu pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block