MEDAN, iNews.id – Andrian Sihombing (22) harus melewatkan momen bulan madu dengan istri yang baru dia nikahi satu hari. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak polisi karena kembali terlibat kejahatan yang sama.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas karena pelaku berusaha kabur saat penangkapan pada Senin (20/1/2020). Sehari sebelumnya, tersangka baru saja melangsungkan acara pernikahan, Minggu (19/1/2020).
“Iya tersangka ini baru saja menikah. Dia residivis kasus yang sama dan bebas pada Juli 2019,” ujar Rudi, didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA: Hakim PN Medan Jatuhi Hukuman Mati 5 Kurir Narkoba
Dia mengatakan, usai bebas tersangka kembali beraksi. Terakhir aksinya mencuri motor milik Rahmad Hutagaol di Jalan Sempurna dan Sahat Maruli Tua (Medan Kota).
Seusai mengambil motor korban, tersangka membongkar dan menjual ke penadah. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti empat unit motor, sebuah tang potong dan spareparts motor yang sudah dibongkar.
"Tersangka ini sudah beraksi di 21 TKP," katanya.
Rudi mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati. Khususnya saat memarkirkan kendaraan di halaman rumah.
"Pakai kunci pengamanan tambahan dan bila perlu pasang kamera pengintai di teras rumah," ujarnya.
Editor: Donald Karouw