get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Bawa 1.800 Butir Ekstasi, Reza Pahlevi Ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu

Senin, 28 Oktober 2019 - 11:07:00 WIB
Bawa 1.800 Butir Ekstasi, Reza Pahlevi Ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu
Reza Pahlevi, warga Dusun Stasiun, Desa Keude Bago, Aceh Timur ditangkap petugas Avsec saat akan membawa 1.800 butir pil ekstasi di Bandara Kualanamu. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.idPetugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi yang dilakukan seorang calon penumpang, Minggu (27/10/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan Reza Pahlevi, warga Dusun Stasiun, Desa Keude Bago, Aceh Timur.

Informasi yang dirangkum iNews.id, Reza diketahui hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-397 dan terdaftar duduk di kursi 19e.

Namun saat menjalani pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu, petugas mencurigai barang bawaan miliknya di dalam tas.

Selanjutnya petugas meminta yang bersangkutan agar membuka isi tasnya. Dan benar saja, saat diperiksa lebih teliti ditemukan sebuah kotak yang berisi ribuan pil ekstasi.

"Ada sebanyak 1.800 butir yang disimpan dalam kotak makan di tas milik penumpang tersebut," ujar Duty Manajer Bandara Kualanamu Sapri Handoyo, Senin (28/10/2019).

Atas temuan tersebut, Reza kemudian dibawa ke ruangan Avsec Bandara Kualanamu.

"Pelaku kami bawa untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Deliserdang. Kasusnya sudah ditangani polisi setempat untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut