get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Bawa 31 Paket Ganja, WNA Mesir Tanpa Paspor Ditangkap di Perbatasan Simalungun

Jumat, 07 Mei 2021 - 15:10:00 WIB
Bawa 31 Paket Ganja, WNA Mesir Tanpa Paspor Ditangkap di Perbatasan Simalungun
WNA Mesir yang ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja di perbatasan Simalungun-Batubara. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja. Dia diamankan ketika melintas di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, tepatnya di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar.

"Saat diperiksa di Kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor dan ditemukan narkotika jenis ganja pada barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, WNA tersebut awalnya diamankan Imigrasi Pematangsiantar, namun karena ditemukan ganja, maka berkoordinasi dengan Polres Simalungun. Sementara soal paspor, dia mengaku kehilangan sejak Maret lalu.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lengkapnya nanti disampaikan ke humas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut