get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Ada Bandara Diduga Tanpa Otoritas Negara di Morowali, Tanpa Bea Cukai hingga Imigrasi

Bea Cukai Jambi Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Ada Sex Toys hingga Sepeda Bekas

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:28:00 WIB
Bea Cukai Jambi Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Ada Sex Toys hingga Sepeda Bekas
Bea Cukai Jambi Musnahkan Ribuan Barang Ilegal (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi memusnahkan ribuan barang ilegal dari sex toys hingga sepeda bekas. Barang-barang ilegal tersebut hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan di wilayah kerja Bea Cukai Jambi.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan diwilayah kerja Bea Cukai Jambi.

"Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya," ucap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 3.263.666 batang rokok ilegal, 32,59 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, 5 buah sex toys, 17 sepeda bekas, 1 buah sperpart senjata, 20 karton kerupuk udang ilegal serta 80 karton minuman soya ilegal.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk pemenuhan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai perlindungan masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya," tutur Toufan.

Dirinya berharap, kedepannya semakin terjalin kerjasama dan sinergi dengan instansi lain serta masyarakat sehingga Bea Cukai Jambi dapat memberantas peredaran barang-barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Bila ditotal nilai barang keseluruhan yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp1.599.528.457," katanya.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.925.981.018.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut