Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri di Samping Istri yang Sakit Stroke
TANJUNG BALAI, iNews.id - Ayah di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut) tega memperkosa anak tirinya. Aksi bejat itu bahkan dilakukan di samping istrinya yang sakit stroke.
Kanit PPA Polres Tanjung Balai, Aipda Ernawati Samosir mengatakan aksi bejat ini sudah berlangsung dari tahun 2016 lalu saat pelaku bersama istrinya dan korban tidur bersama di ruang tamu. Saat itu korban masih berusia 10 tahun.
"Tersangka saat itu tidur di samping istrinya yang sedang sakit stroke tidak bisa apa-apa, suaranya tidak bisa keluar. Tersangka tiba-tiba pindah posisi mendekati korban yang inisialnya B di mana pelaku melihat paha korban timbul napsu," kata Ernawati, Selasa (15/2/2022).
Aksi bejat ini rupanya berlanjut hingga tahun 2017. Kurang lebih, pelaku menyetubuhi korban selama sembilan kali.
"Perlakuan itu sebanyak sembilan kali. Alasannya karena napsu istrinya sakit," katanya.
Tidak hanya memperkosa, tersangka kerap berbuat kasar terhadap korban. Terhadap tersangka akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni