get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Warga Gotong Jenazah 5 Kilometer akibat Jalan Rusak dan Berlumpur di Asahan

Bercerai dengan Istri, Ayah di Asahan Cabuli Anak Kandung

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:40:00 WIB
Bercerai dengan Istri, Ayah di Asahan Cabuli Anak Kandung
Pelaku JF saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN,iNews.id- Kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, tindakan bejat ini dilakukan JF (42) warga Dusun 11 Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Dari informasi yang dihimpun, JF ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan karena mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukannya karena sudah lama berpisah dengan sang istri.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban. Paman korban yang tidak terima kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polres Asahan.

Mendapatkan laporan, personel unit PPA Polres Asahan selanjutnya mengamankan pelaku. Kepada petugas, dia mengaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali.

"Dia sudah melakukan sebanyak dua kali. Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun," ujar Nugroho.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel penjara Mapolres Asahan dan terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut