Biadab, 10 Pemuda di Tapanuli Tengah Perkosa Siswi SMA, 1 Pelaku Buron
TAPTENG, iNews.id - Sebanyak 10 pemuda biadab memerkosa siswi SMA di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Kini sembilan pelaku sudah ditangkap sementara satu lagi buron.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan dari 10 tersangka, lima di antara masih berusia 17 tahun.
"Satu pelaku RT (21) belum ditangkap, masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya, dikutip iNewsMedan, Rabu (9/8/2023).
Basa menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Sabtu (15/7/2023). Saat itu korban CDH diajak jalan-jalan pelaku ARH hingga pukul 01.30 dini hari. Korban kemudian diajak ke rumah tersangka ARS di Kecamatan Pandan.
Di rumah ARS, korban rupanya disuruh menginap karena sampai pukul 02.30 WIB. Di lokasi tersebut rupanya, korban diperkosa ARS.
Pelaku ARS kemudian keluar dari kamar dan berganti dengan pelaku lain. Terbangun usai diperkosa, korban juga kehilangan handphonenya.
Selanjutnya pada Senin (17/7/2203) dini hari, korban bersama temannya ASP, CSIS dan Al berboncengan satu sepeda motor untuk menjumpai ARH di rumahnya. Tujuannya korban hendak meminta handphonenya ke pelaku ARH.
Saat tiba di Daerah Sibuluan, Kabupaten Tapteng motor yang mereka kendarai mogok.
"Kemudian korban menyuruh pelaku ARS untuk menjemput korban ke daerah Sibuluan. Rencananya korban mau meminta HP ke ARS," ujar Emben.
Kemudian ARS datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa HP tersebut di tempat pelaku lain, inisial ASL di Gang Teratai, Kecamatan Pandan. Pilunya lagi, di rumah itu ternyata sudah ada enam pelaku lainnya yang memperkosa korban lagi.
"Korban lalu dibawa ke kamar dan disuruh tidur, kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan dan dilanjut bergantian dengan pelaku lainnya secara bergantian," katanya.
Selanjutnya pada Senin (17/7/2023) korban minta dijemput orang tuanya. Dia lalu melaporkan kejadian tragis yang dialaminya. Atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan polisi.
Editor: Nani Suherni