BNN Kembali Amankan Anak Buah Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem
MEDAN, iNews.id - Pascapenangkapan gembong narkoba yang juga anggota DPRD Langkat Fraksi Partai NasDem Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengejar tersangka lainnya. Kali ini BNN menangkap Firdaus Al Daus yang merupakan anak buah Ibrahim, Rabu (22/8/2018).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan Daus ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dari keterangan tersangka, dia ditugaskan untuk mengantarkan narkoba jenis sabu menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Pulau Pinang, Malaysia ke tempat penyerahan yang berada di tengah laut.
"Dia membeli tiket pesawat dari Penang menuju Aceh, namun setelah melakukan chek in dan paspor diberikan stempel oleh instansi terkait, Daus kemudian meninggal bandara dan pergi ke Kuala Lumpur untuk melakukan transaksi," kata Arman.
Arman menjelaskan usai menjalankan tugas tersangka kemudian membeli tiket pesawat dari Kuala Lumpur menuju Bandara Sultan Iskandara Muda Aceh. Namun trik pengelebuan tersangka berhasil diketahui oleh petugas yang kemudian menunggu kedatangannya di bandara.
"Sesaat setelah turun dari pesawat, tersangka kami amankan dan langsung diterbangkan menuju Medan," ujarnya.
Dia mengatakan Daus menolak saat hendak dites urine oleh petugas BNN. Dia mengaku setiap hari mengunakan narkoba terlebih saat akan melaut. "Selain itu, Daus juga mengaku setidaknya sudah empat kali diperintahkan oleh Ibrahim untuk mengantarkan sabu ke tengah laut. Dia mendapatkan upah Rp80 Juta setiap kali mengantar," kata Arman.
Berdasarkan keterangan Daus, Ibrahim Hongkong diketahui merupakan pemain lama di bisnis gelap narkotika. "Pengakuan Daus menjadi bukti bahwa keterangan Ibrahim yang mengaku baru menjalankan aksinya sebanyak dua kali berarti bohong," ujarnya.
Editor: Muhammad Saiful Hadi