get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Bobol Rumah Warga, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Sabtu, 20 Januari 2018 - 06:25:00 WIB
Bobol Rumah Warga, 2 Pemuda di Medan Ditangkap
Pelaku pembobolan rumah meringkuk di Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Warga Pulo Brayan, MF dan ID warga Medan Marelan harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap lantaran membobol rumah warga Jalan Benteng, Desa Helvetiam, Medan Labuhan, Deliserdang, Sumut, Rima Novita, Rabu 18 Januari 2018.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, enam kotak Tupperware, satu unit mesin blender, dan satu unit panggangan listrik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman penjara maksimal sembilan tahun.


Video Editor: Stepanus Purba



Editor: Dony Aprian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut