get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Bocah Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah di Nias Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:04:00 WIB
Bocah Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah di Nias Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat berada di rumah keluarga bocah perempuan korban penyiksaan. (Foto: Ist)

NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus bocah disiksa akeluarga selama bertahun-tahun hingga kedua kaki patah di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Tersangka berinisial D yang masih anggota keluarga korban.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana mengatakan, satu orang telah ditetapkan tersangka dari tiga terlapor dalam kasus tersebut.

"Sudah satu orang ditetapkan tersangka berinisial D dari hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban," ujar Ferry saat dihubungi iNews, Rabu (29/1/2025) Siang.

Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka baru. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian. 

"Betul, kemungkinan (tersangka) bertambah. Kami hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cum kami juga perlu pembuktian," katanya.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa. Di antaranya tiga terlapor dan lima saksi (tetangga) termasuk kepala desa setempat.

Diketahui, kisah pilu bocah disiksa keluarganya viral di media sosial usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis serta pendampingan psikologi untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa kakek, nenek, tante dan uda selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak uda dan tantenya. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulut korban lalu kaki diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tantenya," tulis akun tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut