get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang HUT RI, Bupati KBB Keluarkan Surat Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan

Brimob Gadungan Ditangkap saat Minta Bantuan Sembako, Ngaku dari Kecil Ingin Jadi Polisi

Kamis, 16 Juni 2022 - 08:58:00 WIB
Brimob Gadungan Ditangkap saat Minta Bantuan Sembako, Ngaku dari Kecil Ingin Jadi Polisi
Brimob Gadungan Ditangkap saat Minta Bantuan Sembako, Ngaku dari Kecil Ingin Jadi Polisi (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria yang kerap mengaku sebagai personel Brimob ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan saat meminta sumbangan sembako. Pelaku yang diketahui memiliki banyak atribut Brimob mengaku sejak kecil bercita-cita menjadi polisi.

Diketahui pria tersebut bernama July. Tidak hanya pakaian dinas yang disita, Polisi juga menemukan kaos resmi Brimob yang didapat pelaku dari toko penjualan baju dinas Polri. 

Pelaku ditangkap saat meminta bantuan sembako dari seorang warga senilai Rp500.000. Korban percaya jika pelaku merupakan personel kepolisian setelah pelaku menunjukkan kartu identitas anggota Polri yang dicetaknya sendiri.

Kapolsek Percut Sei Tua Kompol Agustiawan menyebutkan, pelaku selain membeli dari toko, baju Brimob juga diperoleh dari temannya yang merupakan personel Brimob di Aceh.

"Kalau dari pengakuan pelaku baru itu saja dia melakukannya. Kalau baju dia beli, tapi celana dia dapat dari temannya di Aceh," ucap Agustiawan, Rabu (15/6/2022).

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat korban pelaku yang lain atau tidak.

 "Informasinya temannya Polisi atas nama P. Tapi akan kami dalami," ujarnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 4 tahun karena dijerat dengan pasal tentang penipuan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut