Bupati Langkat Terkena OTT KPK, Edy Rahmayadi Ngaku Sering Ingatkan Jangan Korupsi
MEDAN, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin disesalkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Edy mengatakan hal tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak terjebak di kasus korupsi.
Edy mengatakan sering memberikan peringatan kepada seluruh kepala daerah maupun pejabat di Sumut untuk tidak korupsi. Meskipun sudah berulang kali disampaikan, masih ada jajarannya yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi.
"Udah bolak balek diantisipasi, nanti kami ingatkan kembali termasuk (untuk) diri saya," kata Edy Rahmayadi, Kamis (20/1/2022).
Edy mengatakan kepala daerah memang rawan terjebak dalam praktek korupsi seperti fee proyek, suap perizinan hingga jual beli jabatan. Terkait dengan masalah yang menimpa Terbit Rencana, Edy mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum lebih lanjut.
"Nanti kita tunggu hasil KPK, nanti saya ngomong pun salah pula," ucapnya.
Edy Rahmayadi juga menunjuk Wakil Bupati Langkat Syah Afandi menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Langkat. Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia bersama tujuh orang tersangka lainnya saat ini sudah diamankan di Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti akan saya buatkan surat pelaksana harian, Wakil Bupati Langkat," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block