PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), Andar Amin Harahap diduga telah menelantarkan dua anak dari pernikahan sirinya selama hampir dua tahun. Perempuan yang mengaku istri sirinya, Reny Marintan Suryani Sembiring kini berharap Andar memperhatikan nasib mereka, terutama dua buah hatinya.
Hal ini disampaikan Reny Marintan Suryani Boru Sembiring didampingi kuasa hukumnya dari Rhaditiya Putra Perdana and Partner dalam konferensi pers di Padangsidimpuan, Senin (9/12/2019) siang.
Jenazah Bayi Sempat Ditahan Rumah Sakit, Istri Wali Kota Padang Bantu Urus Tagihan
Reny mengungkapkan, dari pernikahannya dengan Andar, dia telah melahirkan sepasang anak perempuan dan laki-laki, masing-masing berumur 3 tahun dan 1,5 tahun. Namun, sudah dua tahun belakangan, Andar tidak lagi memberikan perhatian kepada mereka. Bahkan, anak keduanya yang kini menginjak usia dua tahun tidak mengenal sosok sang ayah.
Reny akhirnya membawa kasus penelantaran anak ini ke proses hukum. Kasus ini sudah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Dalam tuntutannya, Reny menuntut agar Andar Amin mengakui dan menafkahi dua orang anaknya. Hari ini, Senin, 9 Desember 2019, merupakan sidang beragendakan mediasi. Namun, Andar Amin tidak menghadiri sidang.
Miris, Gadis Difabel di Semarang Ini Ditinggal Minggat Orang Tuanya
Reny berharap Andar dapat bertanggung jawab pada keluarganya. Dia meminta Andar mengingat kedua anak mereka. Apalagi, kedua anaknya sering kali menyebut nama papa. Bahkan, anak kedua mereka yang tidak mengenal sosok sang ayah, kerap menyebut papa di hadapan Reny sehingga membuat dia sering bersedih dan menangis.
“Setiap hari saya menangis. Apalagi yang paling besar itu kan cewek. Dia udah dua tahun ini enggak ketemu bapaknya. Dia sering nanyain bapaknya, papah, papah,” katanya.
“Yang lebih sering memanggil papah itu yang cowok. Padahal dia cuma dua kali lihat bapaknya, sebelum umurnya dua bulan. Dia lahir bulan 2 tahun 2018. Saya enggak pernah ngajarin, tapi dia selalu manggil papah, papah,” ujarnya.
Reny mengaku terakhir kali bertemu dengan Andar tiga hari sebelum Pilkada 2018 lalu. Saat itu, dia dijanjikan akan didatangi ke Medan dan diajak umrah. Namun, sejak itu pula dia tidak pernah mendapat kabar.
“Tiba-tiba dia menghilang sampai sekarang, telepon enggak ada, suruh orang nanyain kabar kami juga enggak ada. Tidak dinafkahi lahir dan batin,” ujarnya.
“Anak saya sering nanyain papanya. Apalagi waktu saya ke sini juga, dia lagi sakit, mungkin karena dia dulu sering sama papanya,” katanya.
Dia berharap Andar mendengarkan panggilan anak-anak yang merindukannya. “Tanggung jawab dong sama anak-anak. Anak-anak itu dikasih Tuhan sama kita, jadi tanggung jawab kita sampai kita di akhirat,“ ujar Reny.
Sementara Kuasa Hukum Reny, Rhaditiya Putra Perdana mengatakan, gugatan yang dilakukan kliennya terhadap orang nomor satu di Kabupaten Paluta itu disertai dengan bukti tercantumnya nama sang bupati pada surat keterangan lahir anak pertama Reny di Rumah Sakit Columbia Asia Medan sebagai ayahnya.
Dari keterangan klien, kedua anak Reny selama hampir dua tahun belakangan ditelantarkan terlapor. Saat ini, Reny tidak dapat mengurus akta kelahiran kedua anak hasil hubungannya dengan Andar lantaran tidak ada legalitas Andar sebagai ayah mereka.
“Yang kami perjuangkan hak asasi dari dua anak Reny, yang ayah biologisnya saudara Andar yang telah kami duga tidak diperhatikan selama kurang lebih dua tahun,” katanya.
“Ini bukan dalam bentuk ekonomi saja, karena kalau itu saja terlalu picik. Karena dalam pertumbuhan anak dibutuhkan kasih sayang ayah. Hingga saat ini, anak pertamanya sudah mau persiapan sekolah, namun berbenturan dengan akta lahir yang tidak ada,” kata Rhaditiya.
Editor: Maria Christina