get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

Calon Suami Ditahan, Pasangan Ini Menikah di Mapolsek Medan Timur

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:55:00 WIB
Calon Suami Ditahan, Pasangan Ini Menikah di Mapolsek Medan Timur
Pernikahan tahanan dengan kekasihnya di Mapolsek Medan Timur berlangsung khidmat. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Seorang tahanan kasus pencurian di Mapolsek Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Pihak keluarga berterima kasih karena polisi sudah memfasilitasi acara sakral tersebut.

Tahanan Mapolsek Medan Timur, Jefri (25) melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Ayu Winda Puspita Sari, pada Rabu (26/6/2019). Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat disaksikan Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin.

"Kita memfasilitasi permintaan keluarga kedua mempelai yang meminta untuk menikahkan mereka di sini (mapolsek)," kata Arifin yang juga hadir sebagai saksi dalam pernikahan di Mapolsek Medan Timur, Kota Medan, Sumut.

Menurut dia, kedua mempelai memang sudah merencanakan pernikahan sebelum Jefri diamankan lantaran diduga mencuri kabel di mal. Keduanya juga sudah menyebar undangan, sehingga pernikahan diharapkan dapat tetap berlangsung.

Dia menilai, pernikahan merupakan hal yang manusiawi. Polisi tentu akan menoleransi dan memfasilitasinya. Apalagi pihak keluarga juga meminta secara baik-baik.

"Sementara, mereka akan bersilaturahmi dulu di dalam. Usai itu, pengantin perempuan dan pihak keluarga akan kembali ke rumah. Sedangkan tahanan Jefri akan tetap ditahan untuk menjalani proses hukuman," ujar dia.

Arifin mengatakan, Jefri baru ditangkap petugas pada Jumat (21/6/2019), atau lima hari lalu. Dia terbukti telah mencuri kabel di Mal Center Point.

Mewakili keluarga, kerabat kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Timur karena telah bersedia memfasilitasi pernikahan tersebut.

"Terima kasih, Pak. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kami," kata seorang kerabat kedua mempelai yang enggan disebutkan namanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut