get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

Cegah Pemudik, Polres Tapteng Sekat 4 Pintu Masuk

Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:02:00 WIB
Cegah Pemudik, Polres Tapteng Sekat 4 Pintu Masuk
Petugas gabungan di perbatasan saat melalukan pemeriksaan terkait upaya pencegahan masuknya virus melalui arus mudik yang sudah dilarang pemerintah. (ANTARA/HO)

TAPTENG, iNews.id - Pemerintah kembali menerapkan larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2021 untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti imbauan tersebut, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan melakukan penyekatan di empat pintu masuk menuju Kabupten Tapteng. 

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Ginting mengatakan empat titik pintu masuk yang akan disekat berada di perbatasan Tapteng dan Tapanuli Selatan (Tapsel) tepatnya di Kecamatan Sibabangun depan Polsek. Kemudian perbatasan Tapteng-Humbahas di Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi.

"Selanjutnya di perbatasan Tapteng-Aceh Singkil Provinsi Aceh di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas. Terakhir di perbatasan Tapteng-Tapanuli Utara (Taput) di Kecamatan Sitahuis," ucap Horas, Sabtu (1/5/2021).

Penyekatan ini untuk mengantisipasi warga tetap nekat mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah. Proses penindakan nantinya akan dilakukan secara humanis baik kepada para pengguna roda dua maupun empat. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan di lapangan antara lain, melakukan penyetopan kendaraan dan angkutan umum yang memasuki wilayah Tapanuli Tengah.

"Melakukan pemeriksaan surat-surat sesuai Surat Edaran Bupati Tapteng dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan oleh tim medis, dan melakukan pendataan kendaraan dan pemeriksaan orang," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut