Cegah Penyebaran Covid-19 di Pilkada, 4.303 Pengawas TPS di Medan Jalani Rapid Test

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 4.303 pengawas TPS (PTPS) di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan menjalani rapid test Covid-19, Rabu (25/11/2020) mendatang. Pelaksanaan tes cepat ini untuk memastikan seluruh PTPS dalam keadaan bebas Covid-19 dan bisa menjalankan tugas pengawalan pemilu nantinya.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, rapid test Covid-19 ini dilakukan setelah seluruh PTPS sudah diambil sumpah jabatannya oleh Bawaslu Kota Medan. PTPS yang reaktif Covid-19 tidak akan langsung di copot Bawaslu Kota Medan, namun akan mengikuti tes cepat kedua nantinya.
"Jika dari hasil rapid test ini ada PTPS yang reaktif, maka akan kembali menjalani rapid test pada 3 Desember 2020," kata Payung, Kamis (19/11/20).
Namun, jika tetap reaktif pada tanggal 3 Desember maka mereka akan koordinasi dengan Satgas Covid 19, supaya dilakukan swab test. "Jika rekomendasi dari Satgas Covid ini nanti diganti, langsung kami ganti," ujarnya.
Semua itu kata dia, adalah komitmen Bawaslu dalam melaksanakan seluruh tahapan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mekanisme dalam penanggulangannya. Sementara itu, KPU Medan saat ini masih menggelar rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas yang bertugas di TPS 9 Desember nanti.
Editor: Stepanus Purba_block