Cek Penyekatan di Perbatasan Sumut-Aceh Bersama Pangdam, Ini Kata Kapolda

LANGKAT, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin mengecek pos penyekatan mudik perbatasan Aceh-Langkat. Pos Pam Penyekatan III yang dicek berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aceh-Medan, km 115, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Panca Putra memerintahkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk mengawasi seluruh kendaraan baik yang masuk maupun keluar Sumut selama masa penyekatan berlangsung. Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik di Lebaran 2021.
"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," ujar Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kamis (6/5/2021).
Panca menyebutkan, larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut.
Usai memberikan himbauan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberikan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat-Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan.
Sebelumnya, setibanya di Lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.
Kemudian dilakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.Pada kesempatan ini Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan Polres Langkat.
Editor: Stepanus Purba_block