Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Muhammadiyah Usul Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan pemerintah tidak memberangkat jamaah haji tahun 2021. Hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 saat ini masih terus terjadi di seluruha dunia dan dikhawatirkan akan mengancam keselamatan jemaah asal Indoesia.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Kamis (3/6/2021).
Mu'ti menilai pemerintah tidak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Haji meskipun tidak memberangkat jemaah. Pasalnya, secara syariat ibadah dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.
“Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujarnya.
Mu'ti berharap umat Islam di Indonesia bisa memahami langkah pemerintah jika tidak memberangkat haji di tahun 2021. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ucapnya.
Lebih lanjut jika Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri.
“Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block