Curi Besi Milik PT KAI, Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang laki-laki paruh baya bernama Syamsul Bahri (52). Warga Jalan Tiga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur tersebut ditangkap karena mencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan PT KAI Divre I Sumut ke Polsek Medan Timur. Mereka melaporkan sejumlah besi milik PT KAI yang simpan di gudang bengkel di Kelurahan Pulo Brayan hilang digondol maling.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," kata Arifin, Senin (8/11/2021).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi salah satu pelaku berada di Jalan Perwira I Rela, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan menangkap seorang tersangka bernama Syamsul Bahri.
"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama dengan tiga orang rekannya yang lain," ucapnya.
Bahri mengaku mereka sudah menjual barang hasil curian tersebut ke penampungan barang bekas di Jalan Metal, Kota Medan. Dari penjualan tersebut, mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp2,8 juta.
"Sementara Bahri mendapatkan bagian sebesar Rp800.000," ucapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Bahri diamankan petugas ke Polsek Medan Timur. Sementara itu, tiga orang rekannya bernama Bobi, Roji, dan Yudi masih dalam pengejaran petugas.
"Masih kami kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block