get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

Curi Puluhan Tabung Gas dan Rokok, Pemuda di Langkat Ditangkap

Senin, 03 Januari 2022 - 14:22:00 WIB
Curi Puluhan Tabung Gas dan Rokok, Pemuda di Langkat Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Besitang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MR (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang. Warga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat tersebut ditangkap karena mencuri puluhan tabung gas dan rokok di sebuah kedai di Kelurahan Pekan Besitang. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan MR berawal dari laporan warga bernama Susanti Chairini (42). Korban mengaku kedai miliknya dibobol maling dengan cara merusak pintu gembok. 

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 20 tabung gas berat 3 kg dan 20 bungkus rokok berbagai merek," kata Joko, Senin (3/1/2022). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. 

"Selanjutnya, tersangka kami amankan di seputaran Kelurahan Bukit Kubu," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut sejumlah barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Besitang. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e dari KUHPidana," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut