Curi Sepeda Motor di Pesta Ulang Tahun, Dua Pemuda Medan Ditangkap Polisi

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (10/10/2020). Kedua pelaku yakni Sigit Pamungkas (24) warga Jalan Rumbia Gg Soor, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan Darul Adhar Nasution alias Tonggek (24) warga Jalan Cinta Karya Gg Subur Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia diamankan rumahnya masing0masing. Da
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Citra Destiani (17) ke Polsek Medan Baru, Sabtu (10/10/2020). Korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat menghadiri pesta ulang tahun rekannya di Jalan Cinta Karya, kawasan Sari Rejo, Polonia, yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Cinta Karya Gg Masjid.
Saat akan pulang usai pesta berakhir, korban tidak menemukan sepeda motornya di parkiran. Setelah yakin sepeda motornya dibawa kabur maling, korban kemudian melaporkan ke Polsek medan Baru.
"Mendapat laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman kamera CCTV," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengantongi identitas tersangka. Keduanya kemudian diamankan di rumah masing-masing. Kepada petugas, kedunya mengakui seluruh perbuatannya. Mereka mengaku membawa kabur sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.
"Sepeda motor korban kemudian dijual kedua tersangka kepada seorang penadah yang bernama Didi seharga Rp3 juta," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block