get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Dari 3 Paslon, Hanya Jamaluddin-Pantas Peroleh Nomor Urut di Pilkada Sibolga

Kamis, 24 September 2020 - 18:41:00 WIB
Dari 3 Paslon, Hanya Jamaluddin-Pantas Peroleh Nomor Urut di Pilkada Sibolga
KPU Kota Sibolga menetapkan nomor urut 1 kepada paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamalludin-Pantas, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews/Raymond)

SIBOLGA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga hanya mengumumkan satu nomor urut pasangan calon (paslon) dari tiga paslon wali kota dan wakil wali kota Sibolga. Keputusan ini karena dua paslon lainnya belum menyelesaikan tahapan Pilkada akibat positif Covid-19.

Melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon, KPU Kota Sibolga menetapkan pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba nomor urut 1 di Pilkada Sibolga. Sementara itu, dua paslon lainnya, tidak mendapatkan nomor urut karena belum menyelesaikan tahapan pilkada.

"KPU hanya menetapkan satu nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga dikarenakan dua pasangan lainnya masih dinyatakan positif Covid-19 sehingga belum memenuhi syarat administrasi," kata Ketua KPU kota Sibolga, Khalid Walid, Kamis (24/9/2020).

Khalid mengatakan KPU saat ini masih menunggu kedua pasangan ini dinyatakan sembuh dari Covid-19 untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Setelah mengikuti tahapan tersebut, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan kedua paslon ini menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga.

Usai menerima nomor urut, paslon wali Kota dan wakil wali kota Sibolga nomor urut 1 menandatangani pakta intregritas. Pakta integritas tersebut berisi komitmen menjalankan proses pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut