get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Tikam Istri hingga Tewas, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu

Detik-Detik Penggerebekan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Diawali Penyamaran Petugas

Rabu, 28 April 2021 - 12:01:00 WIB
Detik-Detik Penggerebekan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Diawali Penyamaran Petugas
Petugas Polda Sumut mengangkut sejumlah barang bukti dari penggerebekan layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan modus alat bekas pakai yang didaur ulang digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (27/4/2021). Detik-detik penggerebekan itu beredar luas di grup-grup perbincangan (WhatsApp) kalangan jurnalis di Medan, Rabu (28/4/2021).

Diperoleh informasi, penggerebekan diawali dari pemeriksaan yang dilakukan seorang petugas yang menyamar setelah mendapatkan banyaknya laporan warga yang mengaku dinyatakan positif Covid-19 dari layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu

Sekitar pukul 15.05 WIB, petugas yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat. Petugas lalu melaksanakan test rapid antigen di layanan yang disediakan di lantai Mezzanine, Bandara Kualanamu. Selanjutnya petugas mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Selanjutnya, petugas dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidungnya.

Selesai pengambilan sampel, petugas menunggu hasil rapid antigen. Berselang sekitar 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan dinyatakan positif Covid-19.

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas pelayanan rapid test dikumpulkan. 

Petugas mendapati barang bukti ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

Sekitar pukul 16:15 WIB, AKP Jeriko yang merupakan Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa 4 petugas perusahaan farmasi berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita Polisi dari penggerebekkan itu, kata Hadi, yakni 2 unit komputer, 2 unit printer, uang tunai, serta ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kembali ke dalam kemasan dan siap digunakan kembali. Polisi juga menyita ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi belum mau membenarkan kronologis penggerebekan yang telah beredar tersebut. Namun ia juga tak membantahnya. 

"Masih didalami penyidik," ucapnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut