get app
inews
Aa Text
Read Next : Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

Diduga Asyik Judi Online, Pak Kades di Paluta Ditangkap Polisi Bareng 3 Tenaga Honorer

Selasa, 20 September 2022 - 14:23:00 WIB
Diduga Asyik Judi Online, Pak Kades di Paluta Ditangkap Polisi Bareng 3 Tenaga Honorer
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)

PADANGLAWAS UTARA, iNews.id - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) inisial AA di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Diduga AA sedang asyik main judi online.

Selain AA, tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer juga ditangkap. Merek yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang di antaranya oknum Kades.

"Keempatnya tertangkap saat bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta," ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Dari tangan keempat tersangka, Polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

"Ada juga uang tunai sejumlah Rp55.000 dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," katanya.

Keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut