get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Diduga Langgar Kode Etik, Wakapolsek Helvetia Dicopot dan Ditindak

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:50:00 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Wakapolsek Helvetia Dicopot dan Ditindak
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan dari jabatannya terkait kasus dugaan pemerasan. Dedi diduga memeras seorang warga bernama Jefri Supryadi sebesar Rp200 juta dan merampas mobil Pajero Sport miliknya. 

Martuani mengatakan pencopotan Dedi sebagai Wakapolsek merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut menindak setiap personel yang melakukan pelanggaran khususnya displin dan kode etik. Dia menyebutkan tindakan Dedi sudah mencoreng nama baik institusi Polri. 

"Wakapolsek Helvetia kami tindak, masih banyak polisi yang baik. Petugas yang tidak baik kami akan berikan sanksi," kata Martuani kepada awak media, di Mapolda Sumut, Selasa (22/12/2020). 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pencopotan Dedi Kurniawan sebagai Wakapolsek Helvetia dalam rangka menjalani pemeriksaan. Kapolda Sumut sudah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak untuk memeriksa Dedi. 

"Iya benar, Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar telah memberi perintah pada Kabid Propam, Kombes Pol Donald Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum wakapolsek, untuk hasilnya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Atmaja.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut