MEDAN, iNews.id - Oknum guru olahraga salah satu SMP Negeri di Kota Medan berinisial LS ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir yang dikonfirmasi tak menampik adanya kabar penangkapan tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir, Selasa (6/12/2022).
Kendati demikian, dia belum memberikan informasi detail penangkapan dan motif aksi kejahatan yang dituduhkan kepada pelaku.
Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli Santri, Orang Tua Kaget Alat Vital Korban Keluarkan Darah
"Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswi salah satu SMP Negeri di Medan, Sumatera Utara melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/12/2022).
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSumut di Google News