Dijanjikan Rp10 Juta, Pria Ini Bawa Sabu dari Aceh ke Jambi
LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkoba pada Sabtu (30/3/2019) pagi. Pelaku menumpangi bus lintas provinsi dari Aceh menuju Jambi.
Pria yang diketahui bernama Azizi (45) ini ditangkap petugas kepolisian yang menggelar razia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Kemudian dilakukanlah pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah barang mencurigakan dibangku paling belakang dekat toilet bus," kata Kapolsek Gebang, AKP Hendri Tobing.
Barang mencurigakan tersebut merupakan milik Azizi. Saat dibuka, polisi menemukan empat bungkus sabu, masing-masing seberat 250 gram. Mendapati adanya narkoba, petugas pun langsung mengamankan pelaku.
Kepada petugas, Azizi mengaku, sabu tersebut didapatkan seseorang yang berinisial T dan rencannya akan dibawa menuju Jambi. Tugasnya sebagai kurir, dia mendapat upah sebesar Rp10 juta.
"Dijanjikan Rp10 juta jika barang ini berhasil dia antar ke Jambi," ujarnya.
Azizi dan sabu seberat satu kilogram tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Langkat. Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan polisi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal