Ditpolair Amankan Ratusan Kayu Illegal Logging di Sibolga
SIBOLGA, iNews.id – Kapal patroli milik Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Baharkam Mabes Polri, Rabu pagi (22/11/2017) menggagalkan penyelundupan ratusan batang kayu hasil illegal logging. Petugas menyita seluruh barang bukti dan mengamankan enam awak kapal yang kini berada di Dermaga Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar memaparkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh mengenai pohon-pohon yang ditebang di daerah Pulau Mursala. Selanjutnya, Kapal BKO dari Mabes Polri, yaitu Kapal Patroli Prikesit 7009 yang patroli rutin, mengamankan kapal nelayan pembawa kayu tersebut di kawasan perairan Tapanuli Tengah (Tapteng).
Petugas bersenjata lengkap menemukan 193 batang kayu tanpa dokumen yang sah. Untuk mengelabui petugas, sebagian kayu dimuat di kapal, tapi sebagian ditarik dengan cara ditenggelamkan. “Jadi hanya kelihatan sedikit. Ternyata setelah ditangkap, kayunya banyak, sebanyak 193 batang,” kata Kombes Pol Sjamsul Badhar.
Kombes Pol Sjamsul Badhar mengatakan, kayu hasil illegal logging itu akan dibawa melalui Kota Sibolga dan akan dijual ke sejumlah kota di Sumatera. Kejadian ini sudah kedua kalinya. Sebulan lalu, Ditpolair juga menangkap kayu hasil illegal logging. Kasusnya sudah ditindaklanjuti dan telah P-21.
“Untuk kasus ini, tersangkanya Bapak Suryono dengan lima anak buah kapal (ABK). Kami masih mendalami kasus ini, apakah penerimanya sama dengan yang sebelumnya,” ujarnya.
Editor: Maria Christina