Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, SPBU di Labusel Dilaporkan ke Polisi

LABUSEL, iNews.id - Seorang warga melaporkan salah satu SPBU yang berlokasi di Jalinsum Dusun Aman Makmur Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. SPBU tersebut diduga menyalahgunakan barcode BBM subsidi miliknya.
Indra Gunawan Parlindungan Siregar (34), warga Kecamatan Rantau Selatan, mendatangi SPBU 14-214266 bersama kuasa hukumnya untuk mempertanyakan penggunaan barcode BBM dengan nomor pelat BK 1996 YC miliknya.
Dia kesal karena sering kesulitan mengisi BBM jenis Pertalite akibat saldo subsidi yang sudah habis, padahal belum digunakan. Tidak menemukan solusi di SPBU, Indra melanjutkan kasus ini ke Polres Labusel dengan membuat laporan resmi.
“Kasus ini terungkap saat dia (kliennya) ingin mengisi BBM di SPBU Kota Rantauprapat, namun kuota subsidi miliknya sudah habis, padahal belum digunakan,” ujar Muhammad Ridwan, kuasa hukum pelapor.
Setelah dicek, kata dia diketahui bahwa barcode milik Indra telah beberapa kali digunakan tanpa izin. Dugaan kuat mengarah pada oknum SPBU yang menyalahgunakan barcode pelanggan untuk kepentingan tertentu.
Kasus ini dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 junto Pasal 67, yang mengatur sanksi pidana atas penyalahgunaan data pribadi. Terlapor dalam kasus ini adalah pihak pengawas dan mandor SPBU.
“Kami berharap agar kasus ini segera menjadi perhatian agar tidak terulang kembali,” katanya.
Sementara itu, operator SPBU 14-214266, Sindi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. “Saya tidak tahu soal itu,” kataSindi singkat.
Editor: Kurnia Illahi