get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan di Gowa Ricuh, Massa Penggugat Saling Dorong dengan Polisi

Dugaan Penyerobotan Lahan, Ratusan Petani di Asahan Demo PT Padasa Enam Utama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:15:00 WIB
Dugaan Penyerobotan Lahan, Ratusan Petani di Asahan Demo PT Padasa Enam Utama
Ratusan anggota kelompok tani dari Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berdemonstrasi di gerbang perusahaan perkebunan PT Padasa Enam Utama, Sabtu (16/8/2025). (Foto: Ulil Amri).

ASAHAN, iNews.id - Ratusan anggota kelompok tani dari Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berdemonstrasi di gerbang perusahaan perkebunan PT Padasa Enam Utama, Sabtu (16/8/2025). Mereka menuntut pengembalian lahan yang diduga telah diserobot oleh pihak perusahaan.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba berorasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan menyebabkan kemacetan panjang. 

Polisi yang berjaga di lokasi terlibat saling dorong dengan para demonstran. Polisi meminta mereka untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman agar tidak membahayakan pengguna jalan. 

Koordinator aksi, Ali Usman Sitorus mengatakan, lahan yang dipersoalkan memiliki sertifikat kepemilikan sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Hari ini ada masyakarat yang memiliki surat BPN tapi PT Padasa tetap melakukan bawah itu tanahnya, bahkan PT Padasa melaporkan para petani penguasaan, sementara itu adalah tanah masyarakat," ujar Ali di lokasi.

Dia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan warga untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka.

Kelompok tani juga meminta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini. Sebelum membubarkan diri, para demonstran berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dimas selaku kuasa hukum PT Padasa Enam Utama menyebutkan, pihak perusahaan telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, namun belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya secara hukum kami telah melakukan upaya," kata Dimas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut