Duh, 352.897 Pelanggan PLN di Sumut Menunggak Tagihan Listrik

MEDAN, iNews.id - Ratusan ribu pelanggan PLN pascabayar di Sumatra Utara menunggak tagihan listrik. Para pelanggan ini tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Provinsi Sumut.
"Sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik," ujar Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin, Selasa (27/7/2021).
Dia menyebutkan, banyak pelanggan yang menunggak karena lupa atau sibuk dengan pekerjaan mereka. Ada pula karena pola membayar rekening listrik yang salah.
"Untuk pelanggan kami harap dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kalau memang sulit agar sebaiknya mengikuti Program Migrasi ke Listrik Layanan Prabayar atau Listrik Pintar," katanya.
Dia mengimbau masyarakat yang menunggak agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan.
Dengan menggunakan listrik prabayar atau listrik pintar, pelanggan dapat membeli token dengan pilihan nominal mulai dari Rp20.000 sampai Rp5 juta. Selain itu, listrik prabayar juga memiliki beberapa keunggulan.
Pertama pemakaian listrik dapat dikendalikan. Kemudian tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan.
"Pelanggan listrik prabayar juga tidak dikenakan biaya beban dan biaya E-min," ucapnya.
Editor: Donald Karouw