get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Dukung Program Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pemprov Sumut Siapkan Pergub

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:30:00 WIB
Dukung Program Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pemprov Sumut Siapkan Pergub
Sekprov Sumut R Sabrina didampingi Kepala Dinas Perkebunan Herawati saat foto bersama dengan Forum RAP-KSB di Hotel Santika. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk mewujudkan program pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Untuk itu, disusun Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP-KSB) Sumut yang dituangkan dalam rancangan untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub).

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mengatakan, strategi pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan ini melalui intensifikasi pengelolaan kebun, pengembangan sarana prasarana pendukung hingga penguatan kelembagaan dan kemitraan. Selain itu juga perlindungan sumber daya alam (SDA), pengembangan agroindustri perkebunan, serta peningkatan standarisasi dan wawasan lingkungan.

“RAP-KSB Sumut ini untuk mendukung pemerintah mencapai target 70% produksi minyak sawit bersertifikat di tahun 2020. Tentunya juga menyejahteraan masyarakat, terutama yang hidup di sekitar kebun sawit, namun tidak memiliki lahan," ujar Sabrina di Medan, Selasa (14/1/2020).

Sabrina juga mengharapkan dukungan agar pembagian dana bagi hasil (DBH) sawit bisa terealisasi sehingga memberi dampak positif pada pembangunan daerah.

"Di sini pun kami minta dukungan agar keinginan gubernur Sumut bersama dengan 20 provinsi penghasil sawit yang ada di Indonesia ini bisa terwujud. Bila usulan ini disetujui, pembagian dana bagi hasil ini berkisar 30% berbanding 70%, atau 35% berbanding 65% dari ekspor volume ekspor CPO untuk daerah dan pusat," katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati menjelaskan, hasil rancangan dalam pertemuan RAP-KSB ini akan ditetapkan menjadi Pergub Sumut. Nantinya dapat menjadi acuan bagi 14 kabupaten sentra kelapa sawit di Sumut. Yakni Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Batubara, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal.

"Pemprov Sumut punya komitmen dalam pembangunan industri kelapa sawit. Untuk penataan kelapa sawit yang berkelanjutan, maka dibentuklah Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia (FoKSBI) Sumut. Ini menjadi wadah koordinasi para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan pandangan sehingga permasalahan kelapa sawit berkelanjutan bisa dikupas satu per satu," kata Sabrina.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut