get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksan-Rustam Serap Aspirasi Gen Z, Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju

Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah Nomor Urut 1, Djarot-Sihar Nomor 2

Selasa, 13 Februari 2018 - 17:35:00 WIB
Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah Nomor Urut 1, Djarot-Sihar Nomor 2
Kedua pasangan calon menunjukkan nomor urut yang mereka peroleh. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Proses pencabutan nomor urut kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) berlangsung meriah. Pasangan calon Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah akhirnya mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus mendapatkan nomor urut 2. Kedua pasangan calon dan para pendukung tampak gembira dengan nomor urut mereka masing-masing.

Proses pencabutan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, berlangsung sebanyak dua kali. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga mengatakan, untuk pengundian yang pertama, nomor urut dicabut oleh masing masing wakil gubernur secara bersama untuk menentukan nomor undi pencabutan nomor pasangan calon.

"Selanjutnya calon gubernur akan mencabut nomor urut calon berdasarkan hasil pencabutan nomor urut undian yang didapatkan oleh wakil gubernur masing-masing," kata Benget Silitonga, Selasa (13/2/2018).

Saat melakukan pencabutan nomor urut, Musa Rajeckshah berhasil mendapatkan nomor pencabutan 1 sedangkan Sihar Sitorus mendapatkan nomor pencabutan 2. Dengan demikian, Calon Gubernur Edy Rahmayadi mendapat giliran pertama mencabut nomot urut disusul oleh Djarot Saiful Hidayat.


Selanjutnya kedua pasangan calon membuka kertas berisikan nomor urut mereka secara serentak berdasarkan panduan dari KPU Sumut. Saat pembukaan ini, pasangan Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus mendapatkan nomor urut 2. Kedua pasangan dan langsung menunjukkan nomor urut yang mereka peroleh dan  disambut gembira oleh para pendukung masing-masing dengan meneriakkan yel-yel.

Usai pencabutan nomor urut, KPU Sumut bersama kedua pasangan calon gubernur melakukan penandatangan berita acara. Berdasarkan petikan berita acara yang dibaca oleh Sekretaris KPU Sumut Abdul Azab Pasaribu, nomor urut itu akan dipakai untuk alat peraga kampanye masing masing pasangan calon dan nomor urut pasangan calon di kertas suaranya nantinya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut