get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Meleleh, Ini Komentar Shin Tae-yong jika Kembali Latih Timnas Indonesia

Edy Rahmayadi Dukung Satgas Antimafia Bola Polri Bersihkan PSSI

Senin, 18 Februari 2019 - 16:53:00 WIB
Edy Rahmayadi Dukung Satgas Antimafia Bola Polri Bersihkan PSSI
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga mantan ketua PSSI. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Mantan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi kembali menegaskan dirinya mendukung penuh upaya Polri untuk mengusut tuntas kasus pengaturan skor pertandingan bola. Langkah Satgas Antimafia Bola Polri dinilai sudah tepat untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang mencederai sepak bola Indonesia dan membersihkan PSSI.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sumut itu menanggapi pertanyaan wartawan soal penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau akrab disapa Jokdri.

“Harus bersih. Bersihkan sampai ke akar-akarnya. Karena kalau tidak bersih, besok PSSI tidak akan bisa berjalan dengan baik,” ungkap Edy Rahmayadi saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (18/2/2019).

Menurut Edy, organisasi sebesar PSSI sangat menuntut kepatuhan terhadap aturan untuk mencapai keberhasilan. Karena itu, kepolisian harus mampu membersihkan seluruh unsur-unsur yang melanggar amanat organisasi itu.

“Saya bilang bersihkan sebersih-bersihnya, mau ada yang lain kek. Kan waktu itu saya ketua PSSI, bila perlu saya (diperiksa), Anda mau nyinggung saya gitu kan? Nggak apa-apa,” katanya.

Edy mengatakan, organisasi PSSI sama sekali tidak mengamanatkan perbuatan yang menyalahi aturan. “Sebab, PSSI amanatnya untuk membesarkan sepakbola Indonesia,” ujar  Edy.

Diketahui, penangkapan Joko Driyono atau Jokdri merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang menerobos masuk Kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah diberi garis polisi. Mereka kemudian menghilangkan berkas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, Kamis (14/2/2019). Satgas juga telah menggeledah apartemen dan kantor mantan Direktur Badan Liga Indonesia tersebut, Kamis (14/12/2019) hingga Jumat pagi (15/2/2019) dan menyita 84 barang untuk diperiksa.

Senin (18/2/2019), Jokdri kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor, Senin (18/2/2019). “Kalau sesuai panggilan jam 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut