get app
inews
Aa Text
Read Next : Emosi Ajakan Bersetubuh Ditolak, Suami Bunuh Istri di Medan

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:36:00 WIB
Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini
Polrestabes Medan menangani kasus siswi SMP di Medan jadi tersangka pembunuhan ibu kandung dengan pendekatan perlindungan anak.

MEDAN, iNews.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswi SMP di Medan mengundang perhatian luas publik. Polrestabes Medan resmi menetapkan A (12) sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap ibu kandung Faizah Soraya (42) dalam peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Medan Sunggal.

Meski telah berstatus tersangka, polisi menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara khusus dan hati-hati karena pelaku masih di bawah umur. Saat ini, tersangka ditempatkan di rumah aman (safe house) dengan pendampingan ketat dari tenaga ahli.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kondisi psikologis anak selama proses hukum berjalan. Dia mengungkap fakta baru terkait latar belakang keluarga yang selama ini terlihat baik-baik saja di mata warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, diketahui bahwa A mengalami tekanan psikologis dalam waktu cukup lama.

“Tersangka melihat kakaknya sering dipukuli menggunakan ikat pinggang hingga mengalami memar membiru di kaki, betis, dan tangan. Ia juga berkali-kali melihat korban memarahi dirinya, kakaknya, bahkan bapaknya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025)

Tekanan tersebut disebut terjadi selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Kondisi rumah tangga orang tua tersangka juga disebut tidak harmonis, meski tinggal di satu rumah.

Menurut Kapolrestabes, ayah korban tinggal terpisah di lantai dua rumah. Sementara ibu dan kedua anak tinggal di lantai satu. Konflik keluarga diduga memuncak pada malam sebelum kejadian.

Peristiwa pembunuhan terjadi selepas subuh di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu, 10 Desember 2025. Awalnya, saksi pertama yang juga Kepala Lingkungan V, Tono, hanya melihat luka di bagian lengan korban. Namun hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Korban diketahui mengalami 20 luka tusukan akibat senjata tajam.

Kejadian ini membuat warga sekitar syok. Selama ini, siswi SMP di Medan tersebut dikenal sebagai anak pendiam dan sopan. Korban pun kerap terlihat akrab dengan putrinya, termasuk saat mengantar ke sekolah.

Karena usia tersangka masih anak-anak, penyidikan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan perlindungan anak. Polisi melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumut, psikolog, serta Dinas Sosial.

“Kami memberikan hak-hak mendasarnya dengan baik. Ada pendampingan psikolog, akses pendidikan agama, bahkan waktu untuk bermain dan bernyanyi. Berdasarkan evaluasi Dinas Sosial, anak ini merasa cukup nyaman di angka 10 (skala 1–10) berada di tempat pendampingan saat ini,” kata Kombes Jean Calvijn.

Terkait permintaan agar tersangka dikembalikan ke keluarga, kepolisian menyatakan keputusan tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum dan evaluasi kondisi psikologis anak.

“Perlakuannya istimewa karena dia masih anak-anak, meskipun apa yang dilakukannya sangat tragis dan melampaui apa yang dibayangkan orang dewasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto memastikan penanganan perkara ini sepenuhnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pendampingan dilakukan secara lintas sektoral melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Medan untuk memastikan UU Sistem Peradilan Pidana Anak diterapkan secara tepat,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut