Gegara Pipis Sembarangan, Bocah 5 Tahun Dianiaya Ayah Kandung hingga Tewas
PAKPAK BHARAT, iNews.id - Bocah berusia lima tahun tewas ditangan ayah kandungnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Identitas sang ayah yakni berinisial DT (27). Dia menganiaya anak kandung hanya lantaran pipis sembarangan. Korban akhirnya meninggal setelah dua minggu menderita usai penganiayaan tersebut.
Informasi dirangkum iNews, dalam aksi penganiayaan tersebut, pelaku menjambak rambut korban kemudian membanting tubuhnya ke lantai. Tidak hanya itu, pelaku ternyata diketahui kerap menyiksa dan menampar korban semasa hidup.
Dia tak memperbolehkan korban keluar rumah serta melarang warga untuk merawat dan membawanya ke rumah sakit. Bahkan usai menganiaya, pelaku juga mengancam membunuh ibu korban.
Kasat Reskrim Pores Pakpak Bharat Irvan Pane mengatakan, polisi yang menangani kasus telah menangkap DT untuk kepentingan penyelidiakan. Hubungan antara korban dan pelaku yakni anak dengan orang tua kandung.
“Pelaku telah ditahan di Polres Pakpak Bharat,” ujar Irvan, Minggu, (6/6/2021).
Atas perbuatanya, DT dijerat dengan Pasal 76 b junto Pasal 77 b dan pasal 76 c junto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw