Gelar Razia ke Apotek, Dinkes Madina Temukan 5 Obat Sirop yang Dilarang BPOM
MADINA, iNews.id - Petugas gabungan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia obat sirup di apotek buntut larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hasilnya, ada lima obat sirop yang dilarang beredar.
Kedatangan petugas sempat mengejutkan pegawai apotek. Dari hasil sidak, petugas masih menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat dalam bentuk sirop.
Bahkan lima jenis obat yang dianggap berbahaya oleh BPOM karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol. Meski tidak melakukan penyitaan, petugas meminta pengelola apotek untuk menarik seluruh obat sirop untuk sementara waktu tak menjualnya kepada masyarakat.
"Dari BPOM kan juga sudah diminta obat ini ditarik lagi oleh distributornya," kata Kadinkes Madina, Faisal Situmorang, Minggu (23/10/2022).
Faisah menuturkan, razia ini akan terus gencar dilakukan ntuk mengantisipasi merebaknya gagal ginjal akut pada balita dan anak-anak.
Editor: Nani Suherni