Gelar Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut Tegur Warga yang Tidak Bermasker

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang digelar serentak di Sumut, Senin (14/9/2020). Di hari pertama pelaksanaan operasi ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin turun langsung menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dari informasi yang dihimpun, pelaksanaan operasi di hari pertama di pusatkan di seputaran Jalan Lapangan Merdeka Kota Medan. Martuani yang terjun langsung menegur setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Usai ditegur, warga kemudian diberikan masker.
Martuani mengatakan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya, Polda Sumut melibatkan personel TNI dan pemerintah Sumut serta pemerintah daerah setempat.
Dia mengatakan, setiap warga yang terjaring operasi nantinya akan diberikan sanksi berupa sanksi fisik, adminitrasi, hingga sosial.
"Nantinya para pelanggar akan disidang di tempat yang dipimpin jaksa. KTP para pelanggar akan ditahan selama tiga hari," kata Martuani.
Sementara itu, untuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi penutupan lokasi usaha sementara waktu.
“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi,” ucap Martuani.
Kapolda berharap dengan razia operasi yustisi akan menumbuhkan kesadaran masyarakat penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dengan disiplinnya masyarakat, maka diyakini penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi,tapi karena takut akan terpapar Covid -19. Mematuhi protokol kesehatan menjadi penting saat beraktivitas dan jangan ada lagi alasan lupa," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block