Gerebek Lokasi Judi di Medan Deli, Polisi Sita 2 Mesin Game Tembak Ikan

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama dengan pemerintahan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli menggerebek lokasi perjudian di Jalan Turi, Kota Medan, Selasa (16/3/2021). Dari lokasi perjudian, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan penggerebekan lokasi perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi perjudian yang meresahkan. Selanjutnya, personel Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan pemerintahan setempat menggerebek lokasi perjudian tersebut.
"Kami menggeberek dua lokasi tempat bermain judi. Saat digerebek, lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong," kata Andi Rahmadsyah.
Andi mengatakan upaya penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut diduga sudah bocor. Sebelum petugas datang, para pengunjung dan pemain judi tembak ikan sudah melarikan diri.
"Namun dari lokasi, kami menemukan dua mesin judi tembak ikan dan mengamankan ke Polsek Medan Labuhan. Sementara pemilik mesin judi masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Andi mengatakan pihaknya akan menindak tegas lokasi judi di wilayah hukumnya. Dia mengimbau warga untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian.
"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block