Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Imbau Warga Tidak Gelar Pawai Malam Takbiran

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai saat malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Pelarangan ini juga merupakan langkah pemerintah provinsi (pemprov) Sumut menekan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi.
Edy menyarankan warga menggelar malam takbiran Idul Fitri di masjid-masjid ataupun di rumah masing-masing. Dia juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sementara tidak ada pawai dan takbiaran, lakukan takbiran di masjid-masjid dan di rumah masing-masing," ujar Edy Rahmayadi saat menggelar rapat bersama dengan Forkompimda dan Bupati/Wali Kota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (30/04/2021).
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat untuk tidak melakukan mudik di momentum libur Lebaran 2021. Keputusan itu berlaku mulai 6 -17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Editor: Stepanus Purba_block