Gudang Pengoplos Elpiji di Deliserdang Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Tabung Gas

MEDAN, iNews.id - Gudang pengoplos elpiji kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digerebek petugas. Sebanyak delapan orang ditangkap dan ratusan tabung gas disita.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa (28/11/2023).
"Iya benar, pada selasa kemarin kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan," kata Hadi, Kamis (30/11/2023).
Identotas kedelapan orang itu yakni S (33) RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21) dan WA (40). Dua di antaranya yakni S dan RM sudah ditetapkan tersangka.
"Dari yang kita amankan, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai koordinator pekerja," ucap Hadi.
Selain delapan orang yang diamankan, kata Hadi petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 Kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 unit mobil Pickup dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat ini penanganan kasus ini sedang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut. Seluruh tersangka dan barang bukti juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut," ujarnya.
Editor: Nani Suherni