Guru SD Diduga Cabuli 8 Murid Perempuan di Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, iNews.id – Seorang guru SD diduga mencabuli delapan orang murid perempuannya di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut). Kini, pria itu telah ditahan oleh aparat Polres Nias.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting. Menurut dia salah satu oknum guru di berinisial ET (57) telah ditahan di Mapolres Nias atas dugaan pelecehan seksual terhadap delapan orang murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.
“Benar (tersangka telah ditahan),” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023) malam.
Dia menuturkan, kasus ini masih didalami penyidik. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak.
“Lagi kami proses,” tuturnya.
ET disangkakan Pasal 82 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E dari UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Ahmad Islamy Jamil