Ibu Kandung di Sumut Diduga Buang Paksa Anak, Saksi: Anaknya Didorong hingga Keluar Mobil
LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun diduga dilemparkan secara paksa oleh ibu kandungnya dari dalam mobil. Akibatnya, anak itu terhempas dan terjatuh.
Korban diketahui berinisial AS umur 7 tahun. Dia bersama sang nenek dan didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, mendatangi kantor polisi. Tujuannya untuk membuat laporan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung AS.
Salah satu saksi bernama Sapriadi mengatakan, peristiwa ini terjadi di persimpangan Jalinsum Kampung Banjar, Kelurahan Kotapinang, Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Senin (30/1/2023).
Kejadian bermula saat sang anak ingin ikut bersama ibunya menaiki salah satu mobil, namun karena sang ibu menolak, akhirnya anak tersebut didorong. Diduga anak itu dibuang paksa oleh sang ibu.
"Sang anak didorong hingga terhempas ke luar dan terjatuh dari dalam mobil berwarna silver," kata Sapriadi, Selasa (31/1/2023).
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar pada bagian tangan dan kaki. Warga yang mengetahui kejadian ini melaporkannya kepada pihak Kelurahan Kotapinang dan melaporkannya KPAD.
Sementara Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, karena keluarga korban telah ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan sang anak tersebut kepada keluarganya.
"Kami akan memproses serta melakukan pendampingan hukum terhadap kasus anak dibuang paksa oleh ibunya dari dalam mobil tersebut," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto