Imunisasi Covid-19 di Sumut Diperkirakan Mundur dari Jadwal
MEDAN, iNews.id - Rencana pelaksanaan imunisasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) yang awal di November diperkirakan mundur. Hal ini karena pemerintah pusat belum memyampaikan kepastian jadwal dan petunjuk teknis kegiatan tersebut.
Melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/10950/2020 per tanggal 19 Oktober 2020, imunisasi Covid-19 di Sumut akan dilakukan pada bulan November 2020 ini. Walaupun belum ada tindak lanjut dari surat tersebut, Dinas Kesehatan sumut mengaku masih berpegang pada surat sebelum terkait pelaksanaan imunisasi Covid-19.
"Belum ada perubahan. Jadi kita masih mengacu pada surat yang dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, Senin (2/11/2020).
Namun hingga saat ini, Aris mengakui pihaknya belum menerima surat lanjutan maupun petunjuk teknis terkait pelaksanaan vaksinisasi Covid-19 di wilayah Sumut.
"Biasa kalau sudah begitu (ada surat pemberitahuan) maka ada petunjuk teknisnya. Tapi ini belum, jadi ini kita belum tahu apa akan mundur atau tidak. Tang jelas kita masih mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan dulu," ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020.
Imunisasi Covid-19 ini akan diberikan kepada kelompok rentan, mulai usia 18-59 tahun, terutama terdiri atas para tenaga kesehatan (nakes), asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya diberikan kepada petugas pelayanan publik yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarkat. Seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.
Kemudian untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontrobusi pada sektor perekonomian dan pendidikan. Kemudian penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.
Editor: Stepanus Purba_block