get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Lokasi Banjir di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Kebutuhan dan Keamanan Warga

Insentif 3 Bulan Tak Dibayar, 5 Dokter Spesialis RSUD Padangsidimpuan Mundur

Selasa, 14 April 2020 - 06:30:00 WIB
Insentif 3 Bulan Tak Dibayar, 5 Dokter Spesialis RSUD Padangsidimpuan Mundur
Ilustrasi dokter. (Foto: Istimewa)

PADANGDISIMPUAN, iNews.id - Di saat pemerintah mengapresiasi kinerja dan perjuangan tenaga medis, lima dokter spesialis di RSUD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengundurkan diri. Keputusan tersebut mereka ambil lantaran tak digaji selama tiga bulan.

"Alasan mereka mundur karena uang insentif selama beberapa bulan tidak disalurkan," ujar Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Tetty Rumondang, Senin (13/4/2020).

Padahal kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan menaikkan akreditasi RSUD Padangsidimpuan. Apalagi saat ini, RSUD Padangsidimpuan juga menjadi RS rujukan penanganan Covid-19.

"Untuk menaikkan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ucapnya.

Kelima dokter spesialis yang memilih mundur yakni dr Musbar SpOG, dr Romi Sp OG (Konsultan Onkologi), dr Novi Rahmi Asroel SpKK, dr Fauzi Fahmi SpB, dan dr Yessi SpPA.

Menurutnya sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta.

Kesepakatan itu juga sudah disetujui wali kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.

Dia mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarnya insentif tersebut. Namun dengan mundurnya lima dokter spesialis, tentu berdampak terhadap kinerja dan pelayanan RSUD Padangsidimpuan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut